Standar & Katalog Layanan Publik
Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan menyelenggarakan pelayanan administrasi pemerintahan yang prima, transparan, akuntabel, dan bebas pungli (Rp0,00).
15 Standar Pelayanan Publik Setda Minahasa Selatan
Standar Pelayanan resmi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dengan kepastian persyaratan, prosedur SOP, waktu penyelesaian, biaya Rp0,00, dan penanganan pengaduan responsif.
Layanan Konsultasi & Pengaduan Masyarakat
Fasilitas konsultasi dan penyampaian aspirasi/pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkup Sekretariat Daerah.
No. 1
Permintaan Data dan Informasi
Standar Pelayanan No. 1 Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk pelayanan permohonan data dan informasi publik resmi.
Pelayanan Permohonan Informasi Publik (PPID Setda)
Layanan permohonan data, dokumen, dan informasi publik yang dikelola oleh Sekretariat Daerah sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
No. 2
Permohonan Konsultasi
Standar Pelayanan No. 2 Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk fasilitasi permohonan konsultasi dan koordinasi bersama pimpinan dan bagian terkait.
No. 3
Permohonan Audiensi
Standar Pelayanan No. 3 Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk permohonan audiensi masyarakat, lembaga, maupun instansi bersama Bupati, Wakil Bupati, atau Sekretaris Daerah.
No. 4
Layanan Agenda Pimpinan
Standar Pelayanan No. 4 Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk pengelolaan permohonan kehadiran dan sinkronisasi agenda pimpinan daerah.
No. 5
Layanan Fasilitasi Kerjasama
Standar Pelayanan No. 5 Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk penyiapan fasilitasi naskah kesepakatan bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).
Layanan Konsultasi & Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Pelayanan fasilitasi, penelaahan, telaah yuridis, dan harmonisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan Keputusan Bupati.
Layanan Fasilitasi Peminjaman Ruang Rapat & Aula Kantor Bupati
Pelayanan penjadwalan dan pemanfaatan fasilitas ruang sidang, aula waleta, dan ruang rapat koordinasi di Sekretariat Daerah.
No. 6
Fasilitasi Hibah Yang Bersifat Sosial Kemasyarakatan
Standar Pelayanan No. 6 Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk penerimaan, verifikasi, dan rekomendasi proposal hibah sosial kemasyarakatan.
Layanan Konsultasi Pengadaan Barang & Jasa (LPSE / UKPBJ)
Pendampingan dan konsultasi proses tender, e-katalog, pemilihan penyedia, dan penggunaan aplikasi SPSE bagi penyedia dan OPD.
No. 7
Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah
Standar Pelayanan No. 7 Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk fasilitasi, telaah yuridis, dan harmonisasi rancangan Perda, Perbup, dan SK Bupati.
Layanan Rekomendasi & Bantuan Hibah Keagamaan / Kemasyarakatan
Pelayanan penerimaan dan verifikasi proposal permohonan bantuan sosial / hibah tempat ibadah dan lembaga kemasyarakatan.
No. 8
Standar Pelayanan Bantuan Hukum
Standar Pelayanan No. 8 Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk pemberian layanan bantuan hukum bagi masyarakat dan instansi.
No. 9
Registrasi dan Verifikasi Data Penyedia / Jasa
Standar Pelayanan No. 9 Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk pendaftaran akun dan verifikasi berkas penyedia LPSE.
No. 10
Perubahan Data Penyedia
Standar Pelayanan No. 10 Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk pembaruan data legalitas dan profil rekanan penyedia LPSE.
No. 11
Manajemen Pengendalian dan Pelaksanaan Kontrak
Standar Pelayanan No. 11 Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk monitoring evaluasi pelaksanaan kontrak tender dan pengadaan.
No. 12
Pengelolaan Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa
Standar Pelayanan No. 12 Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk analisis kebutuhan pembinaan dan penilaian kinerja pelaku usaha rekanan.
No. 13
Pelayanan Rekomendasi LPG
Standar Pelayanan No. 13 Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk penerbitan surat rekomendasi alokasi LPG bersubsidi bagi pelaku usaha dan masyarakat.
No. 14
Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah
Standar Pelayanan No. 14 Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk tata kelola, pembentukan, penggabungan, dan evaluasi kelembagaan perangkat daerah.
No. 15
Fasilitasi Dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK)
Standar Pelayanan No. 15 Tahun 2026 Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan untuk penyusunan dan verifikasi dokumen Anjab dan ABK seluruh Perangkat Daerah.
Komitmen, Mutu Kinerja & Tanya Jawab
Jaminan kepastian mutu pelayanan, evaluasi kepuasan masyarakat, dan informasi tanya jawab umum (FAQ).
Resmi
Maklumat Pelayanan
Pernyataan kesanggupan penyelenggaraan pelayanan sesuai standar perundang-undangan oleh Sekretaris Daerah Glady N.L. Kawatu, SH, M.Si.
IKM 93.6
Nilai IKM Triwulan II (93.6)
Penilaian IKM predikat Sangat Baik (93,6) dan penerapan 7 Nilai MAPALUS (Melayani, Adaptif, Profesional, Akuntabel, Loyal, Unggul, Sinergis).
FAQ Resmi
FAQ Sekretariat Daerah
Pertanyaan yang sering diajukan mengenai tugas pokok, struktur kepemimpinan, dan fungsi koordinasi Sekretariat Daerah.
Budaya 5S
Budaya Pelayanan 5S
Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun. "Melayani dengan Hati, Bekerja untuk Negeri" selaras dengan Core Values ASN BerAKHLAK.
Butuh Fasilitasi Konsultasi atau Permohonan Informasi Khusus?
Setda Minahasa Selatan menyediakan saluran online resmi s.id/konsultasiminsel, surel setdaminsel@gmail.com, tatap muka, dan layanan pengaduan SP4N LAPOR!