Permintaan Data dan Informasi
Unit Pelaksana: Seluruh Bagian Sesuai Bidang Tugas (Sub Bag TU Pimpinan Bagian Umum)
Infografis Standar Pelayanan: Permintaan Data dan Informasi
Layanan Tersedia Secara Online / Digital
Ajukan permohonan atau isi formulir online langsung melalui tautan resmi.
1 Persyaratan Pelayanan
2 Sistem, Mekanisme, dan Prosedur (SOP)
Jangka Waktu
Paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja
Biaya / Tarif
Gratis (Rp0,00)
Produk Pelayanan
Data dan/atau informasi sesuai permohonan, dalam bentuk dokumen cetak dan/atau elektronik.
6 Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung, melalui surat, telepon, dan/atau surel resmi setdaminsel@gmail.com, serta melalui sarana pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang tersedia di Sekretariat Daerah. Setiap pengaduan ditindaklanjuti paling lama 5 (lima) hari kerja.
Poster Standar Pelayanan 2026