Layanan Fasilitasi Peminjaman Ruang Rapat & Aula Kantor Bupati
Unit Pelaksana: Bagian Umum Sub Bagian Rumah Tangga
Layanan Tersedia Secara Online / Digital
Ajukan permohonan atau isi formulir online langsung melalui tautan resmi.
1 Persyaratan Pelayanan
2 Sistem, Mekanisme, dan Prosedur (SOP)
Jangka Waktu
1 Hari Kerja
Biaya / Tarif
Gratis (Rp 0)
Produk Pelayanan
Surat Izin Penggunaan Fasilitas Ruangan
6 Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung, melalui surat, telepon, dan/atau surel resmi setdaminsel@gmail.com, serta melalui sarana pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang tersedia di Sekretariat Daerah. Setiap pengaduan ditindaklanjuti paling lama 5 (lima) hari kerja.