Registrasi dan Verifikasi Data Penyedia / Jasa
Unit Pelaksana: Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (LPSE UKPBJ)
Infografis Standar Pelayanan: Registrasi dan Verifikasi Data Penyedia / Jasa
Layanan Tersedia Secara Online / Digital
Ajukan permohonan atau isi formulir online langsung melalui tautan resmi.
1 Persyaratan Pelayanan
2 Sistem, Mekanisme, dan Prosedur (SOP)
Jangka Waktu
3 (Tiga) Hari Kerja
Biaya / Tarif
Gratis (Rp0,00)
Produk Pelayanan
User ID dan Password LPSE Aktif
6 Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung, melalui surat, telepon, dan/atau surel resmi setdaminsel@gmail.com, serta melalui sarana pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang tersedia di Sekretariat Daerah. Setiap pengaduan ditindaklanjuti paling lama 5 (lima) hari kerja.
Poster Standar Pelayanan 2026